Skip to content

CIF | Cost Insurance and Freight

1. Penyerahan dan Risiko

“Cost Insurance and Freight” berarti penjual menyerahkan barang kepada pembeli:
dengan menempatkan barang di atas kapal atau menyediakan barang yang telah diserahkan dengan cara tersebut.
Risiko kehilangan atau kerusakan barang beralih ketika barang berada di atas kapal, sehingga penjual dianggap telah memenuhi kewajibannya untuk menyerahkan barang terlepas dari apakah barang benar-benar tiba di tujuan dalam kondisi baik, dalam jumlah yang disebutkan, atau bahkan tiba sama sekali.

Penjelasan:
Penyerahan terjadi ketika barang berada di atas kapal, dan risiko beralih ke pembeli.

Kesimpulan:
Pembeli bertanggung jawab atas risiko setelah barang berada di atas kapal.


2. Mode Transportasi

Aturan ini hanya digunakan untuk transportasi laut atau sungai. Jika lebih dari satu mode transportasi digunakan, yang umum terjadi ketika barang diserahkan kepada carrier di terminal kontainer, aturan yang sesuai adalah CIP, bukan CIF.

Penjelasan:
CIF hanya berlaku untuk transportasi laut atau sungai.

Kesimpulan:
Jika barang dikirim melalui beberapa mode transportasi, aturan CIP lebih sesuai.


3. ‘Atau Menyediakan Barang yang Dikirim’

Referensi ke “menyediakan” di sini mengakomodasi penjualan berantai (string sales), yang umum terjadi dalam perdagangan komoditas.

Penjelasan:
Klausul ini memungkinkan penjualan berantai di mana barang dikirim langsung dari pemasok ke pembeli.

Kesimpulan:
CIF cocok untuk perdagangan yang melibatkan rantai pasokan kompleks.


4. Pelabuhan Penyerahan dan Tujuan

Dalam CIF, dua pelabuhan penting: pelabuhan di mana barang dimuat ke kapal dan pelabuhan yang disepakati sebagai tujuan barang. Risiko beralih dari penjual ke pembeli ketika barang diserahkan ke pembeli dengan menempatkannya di atas kapal di pelabuhan pengiriman atau dengan menyediakan barang yang telah diserahkan dengan cara tersebut. Namun, penjual harus mengontrak pengangkutan barang dari penyerahan ke tujuan yang disepakati. Misalnya, barang ditempatkan di atas kapal di Shanghai (yang merupakan pelabuhan) untuk dikirim ke Southampton (juga pelabuhan). Penyerahan terjadi ketika barang berada di atas kapal di Shanghai, dengan risiko beralih ke pembeli pada saat itu; dan penjual harus membuat kontrak pengangkutan dari Shanghai ke Southampton.

Penjelasan:
Penjual bertanggung jawab atas pengangkutan barang dari pelabuhan pengiriman ke pelabuhan tujuan.

Kesimpulan:
Pembeli menanggung risiko setelah barang berada di atas kapal di pelabuhan pengiriman.


5. Haruskah Pelabuhan Pengiriman Disebutkan?

Meskipun kontrak akan selalu menentukan pelabuhan tujuan, mungkin tidak menentukan pelabuhan pengiriman, yang merupakan tempat risiko beralih ke pembeli. Jika pelabuhan pengiriman menjadi perhatian khusus bagi pembeli, misalnya ketika pembeli ingin memastikan bahwa elemen biaya pengiriman atau asuransi dalam harga wajar, para pihak disarankan untuk mengidentifikasinya sejelas mungkin dalam kontrak.

Penjelasan:
Menentukan pelabuhan pengiriman membantu pembeli memahami biaya dan risiko.

Kesimpulan:
Ketepatan dalam menentukan pelabuhan pengiriman melindungi kedua pihak dari potensi sengketa.


6. Mengidentifikasi Titik Tujuan di Pelabuhan Pembongkaran

Para pihak disarankan untuk mengidentifikasi sejelas mungkin titik tujuan di pelabuhan tujuan yang telah disebutkan, karena biaya sampai titik tersebut menjadi tanggung jawab penjual. Penjual harus membuat kontrak pengangkutan yang mencakup pengiriman barang dari penyerahan ke pelabuhan yang disebutkan atau ke titik yang disepakati di dalam pelabuhan tersebut jika titik tersebut telah disepakati dalam kontrak penjualan.

Penjelasan:
Menentukan titik tujuan yang tepat menghindari kesalahpahaman tentang biaya dan tanggung jawab.

Kesimpulan:
Ketepatan dalam menentukan titik tujuan melindungi kedua pihak dari potensi sengketa.


7. Beberapa Carrier

Ada kemungkinan pengangkutan dilakukan melalui beberapa carrier untuk bagian-bagian berbeda dari transportasi laut, misalnya, pertama oleh carrier yang mengoperasikan kapal feeder dari Hong Kong ke Shanghai, dan kemudian ke kapal laut dari Shanghai ke Southampton. Pertanyaan yang muncul di sini adalah apakah risiko beralih dari penjual ke pembeli di Hong Kong atau di Shanghai: di mana penyerahan terjadi? Para pihak mungkin telah menyepakati hal ini dalam kontrak penjualan itu sendiri. Namun, jika tidak ada kesepakatan seperti itu, posisi default adalah bahwa risiko beralih ketika barang diserahkan ke carrier pertama, yaitu Hong Kong, sehingga memperpanjang periode di mana pembeli menanggung risiko kehilangan atau kerusakan. Jika para pihak ingin risiko beralih pada tahap selanjutnya (di sini, Shanghai), mereka perlu menentukannya dalam kontrak penjualan mereka.

Penjelasan:
Menentukan titik penyerahan yang tepat penting ketika pengangkutan melibatkan beberapa carrier.

Kesimpulan:
Ketepatan dalam menentukan titik penyerahan melindungi kedua pihak dari potensi sengketa.


8. Asuransi

Penjual juga harus mengontrak asuransi untuk melindungi risiko pembeli terhadap kehilangan atau kerusakan barang dari pelabuhan pengiriman setidaknya sampai pelabuhan tujuan. Ini dapat menimbulkan kesulitan jika negara tujuan mengharuskan asuransi dibeli secara lokal: dalam kasus ini, para pihak sebaiknya mempertimbangkan untuk menjual dan membeli di bawah CFR. Pembeli juga harus mencatat bahwa di bawah aturan CIF Incoterms® 2020, penjual diharuskan untuk memperoleh cakupan asuransi terbatas yang sesuai dengan Institute Cargo Clauses (C) atau klausa serupa, bukan cakupan yang lebih luas di bawah Institute Cargo Clauses (A). Namun, para pihak masih dapat menyepakati cakupan asuransi yang lebih tinggi.

Penjelasan:
Penjual bertanggung jawab untuk menyediakan asuransi terbatas.

Kesimpulan:
Pembeli dapat meminta cakupan asuransi yang lebih tinggi jika diperlukan.


9. Biaya Pembongkaran

Jika penjual menanggung biaya dalam kontrak pengangkutan terkait pembongkaran di titik yang ditentukan di pelabuhan tujuan, penjual tidak berhak memulihkan biaya tersebut secara terpisah dari pembeli kecuali disepakati sebaliknya oleh para pihak.

Penjelasan:
Biaya pembongkaran menjadi tanggung jawab penjual kecuali disepakati lain.

Kesimpulan:
Pembeli tidak perlu membayar biaya pembongkaran kecuali ada kesepakatan khusus.


10. Export/Import Clearance

CIF mengharuskan penjual untuk mengurus export clearance, jika berlaku. Namun, penjual tidak berkewajiban untuk mengurus import clearance atau izin transit melalui negara ketiga, membayar bea impor, atau melaksanakan formalitas kepabeanan impor.

Penjelasan:
Penjual bertanggung jawab atas formalitas ekspor, tetapi pembeli bertanggung jawab atas formalitas impor dan transit.

Kesimpulan:
Pembeli harus memastikan semua dokumen impor dan transit selesai.


Kesimpulan Umum:
CIF adalah aturan Incoterms® yang digunakan untuk transportasi laut atau sungai, di mana penjual bertanggung jawab untuk menyerahkan barang di atas kapal di pelabuhan pengiriman, mengontrak pengangkutan ke pelabuhan tujuan, dan menyediakan asuransi terbatas. Risiko beralih ke pembeli begitu barang berada di atas kapal. Aturan ini cocok untuk perdagangan yang melibatkan pengiriman langsung melalui laut, tetapi tidak sesuai jika barang dikirim melalui beberapa mode transportasi. Dalam kasus tersebut, aturan CIP lebih tepat.

A KEWAJIBAN PENJUAL

A1 Kewajiban Umum

Penjual harus menyediakan barang dan commercial invoice yang sesuai dengan kontrak penjualan serta bukti kesesuaian lain yang mungkin disyaratkan oleh kontrak. Dokumen yang disediakan oleh penjual dapat berupa dokumen fisik atau elektronik sesuai kesepakatan atau, jika tidak ada kesepakatan, sesuai kebiasaan.

Penjelasan:
Penjual bertanggung jawab untuk memastikan barang dan dokumen yang diserahkan sesuai dengan kesepakatan kontrak.

Kesimpulan:
Kesesuaian barang dan dokumen adalah tanggung jawab utama penjual.


A2 Pengiriman

Penjual harus menyerahkan barang dengan menempatkannya di atas kapal atau menyediakan barang yang telah diserahkan dengan cara tersebut. Dalam kedua kasus, penjual harus menyerahkan barang pada tanggal yang disepakati atau dalam periode yang telah ditentukan dan dengan cara yang biasa dilakukan di pelabuhan.

Penjelasan:
Penyerahan terjadi ketika barang berada di atas kapal.

Kesimpulan:
Pembeli bertanggung jawab atas risiko dan biaya setelah barang berada di atas kapal.


A3 Perpindahan Risiko

Penjual menanggung semua risiko kehilangan atau kerusakan barang sampai barang diserahkan sesuai dengan A2, kecuali dalam situasi yang dijelaskan di B3.

Penjelasan:
Risiko beralih ke pembeli begitu penyerahan selesai.

Kesimpulan:
Penjual bertanggung jawab atas barang sampai titik penyerahan.


A4 Pengangkutan

Penjual harus mengontrak atau menyediakan kontrak untuk pengangkutan barang dari titik penyerahan yang disepakati, jika ada, di tempat penyerahan ke pelabuhan tujuan yang disebutkan atau, jika disepakati, ke titik tertentu di pelabuhan tersebut. Kontrak pengangkutan harus dibuat dengan syarat-syarat biasa atas biaya penjual dan menyediakan pengangkutan melalui rute biasa dengan kapal yang biasanya digunakan untuk mengangkut jenis barang yang dijual. Penjual harus mematuhi semua persyaratan keamanan terkait transportasi untuk pengiriman ke tujuan.

Penjelasan:
Penjual bertanggung jawab atas pengangkutan barang ke pelabuhan tujuan.

Kesimpulan:
Pembeli tidak perlu mengatur pengangkutan.


B KEWAJIBAN PEMBELI

B1 Kewajiban Umum

Pembeli harus membayar harga barang sebagaimana diatur dalam kontrak penjualan. Dokumen yang disediakan oleh pembeli dapat berupa dokumen fisik atau elektronik sesuai kesepakatan atau, jika tidak ada kesepakatan, sesuai kebiasaan.

Penjelasan:
Pembayaran adalah kewajiban utama pembeli.

Kesimpulan:
Pembeli harus memenuhi kewajiban pembayaran sesuai kontrak.


B2 Pengambilan Barang

Pembeli harus mengambil barang ketika barang telah diserahkan sesuai A2 dan menerimanya dari carrier di pelabuhan tujuan yang disebutkan.

Penjelasan:
Pembeli bertanggung jawab untuk mengambil barang setelah penyerahan.

Kesimpulan:
Pengambilan barang tepat waktu adalah tanggung jawab pembeli.


B3 Perpindahan Risiko

Pembeli menanggung semua risiko kehilangan atau kerusakan barang dari saat barang diserahkan sesuai A2. Jika pembeli gagal memberikan pemberitahuan sesuai B10, maka pembeli menanggung semua risiko kehilangan atau kerusakan barang dari tanggal yang disepakati atau akhir periode pengiriman, asalkan barang telah diidentifikasi dengan jelas sebagai barang yang dimaksud dalam kontrak.

Penjelasan:
Risiko beralih ke pembeli begitu penyerahan selesai.

Kesimpulan:
Pembeli harus waspada terhadap risiko setelah penyerahan.


B4 Pengangkutan

Pembeli tidak memiliki kewajiban kepada penjual untuk membuat kontrak pengangkutan.

Penjelasan:
Pembeli tidak perlu mengatur pengangkutan.

Kesimpulan:
Pengangkutan adalah tanggung jawab penjual.


A KEWAJIBAN PENJUAL

A5 Asuransi

Kecuali disepakati lain atau sesuai kebiasaan dalam perdagangan tertentu, penjual harus memperoleh, atas biayanya sendiri, asuransi kargo yang sesuai dengan cakupan yang disediakan oleh Clauses (C) dari Institute Cargo Clauses (LMA/IUA) atau klausa serupa. Asuransi harus dikontrak dengan underwriters atau perusahaan asuransi yang reputasinya baik dan memberikan hak kepada pembeli, atau orang lain yang memiliki kepentingan yang dapat diasuransikan dalam barang tersebut, untuk mengklaim langsung dari penanggung asuransi. Ketika diminta oleh pembeli, penjual harus, dengan syarat pembeli memberikan informasi yang diperlukan yang diminta oleh penjual, menyediakan cakupan tambahan, jika dapat diperoleh, seperti cakupan yang sesuai dengan Institute War Clauses dan/atau Institute Strikes Clauses (LMA/IUA) atau klausa serupa (kecuali cakupan tersebut sudah termasuk dalam asuransi kargo yang dijelaskan dalam paragraf sebelumnya). Asuransi harus mencakup, minimal, harga yang ditentukan dalam kontrak ditambah 10% (yaitu 110%) dan harus dalam mata uang kontrak. Asuransi harus mencakup barang dari titik penyerahan yang ditetapkan dalam A2 setidaknya sampai pelabuhan tujuan yang disebutkan. Penjual harus memberikan polis asuransi, sertifikat, atau bukti lain dari cakupan asuransi kepada pembeli. Selain itu, penjual harus memberikan informasi yang diperlukan pembeli untuk memperoleh asuransi tambahan, atas permintaan, risiko, dan biaya pembeli.

Penjelasan:
Penjual bertanggung jawab untuk menyediakan asuransi terbatas.

Kesimpulan:
Pembeli dapat meminta cakupan asuransi yang lebih tinggi jika diperlukan.


A6 Dokumen Pengiriman/Transportasi

Penjual harus, atas biayanya sendiri, memberikan dokumen pengangkutan biasa kepada pembeli untuk pelabuhan tujuan yang disepakati. Dokumen pengangkutan ini harus mencakup barang yang dimaksud dalam kontrak, bertanggal dalam periode yang disepakati untuk pengiriman, memungkinkan pembeli untuk mengklaim barang dari carrier di pelabuhan tujuan, dan, kecuali disepakati lain, memungkinkan pembeli untuk menjual barang dalam perjalanan dengan mengalihkan dokumen kepada pembeli berikutnya atau dengan pemberitahuan kepada carrier. Ketika dokumen pengangkutan seperti itu diterbitkan dalam bentuk yang dapat dinegosiasikan dan dalam beberapa asli, satu set lengkap asli harus diserahkan kepada pembeli.

Penjelasan:
Penjual bertanggung jawab untuk menyediakan dokumen pengangkutan yang diperlukan.

Kesimpulan:
Pembeli harus menerima dokumen pengangkutan yang sesuai dengan kontrak.


B KEWAJIBAN PEMBELI

B5 Asuransi

Pembeli tidak memiliki kewajiban kepada penjual untuk membuat kontrak asuransi. Namun, pembeli harus memberikan informasi yang diperlukan kepada penjual, atas permintaan, untuk memungkinkan penjual memperoleh asuransi tambahan yang diminta oleh pembeli sesuai A5.

Penjelasan:
Pembeli bertanggung jawab untuk memberikan informasi yang diperlukan untuk asuransi tambahan.

Kesimpulan:
Pembeli harus memastikan informasi yang diperlukan tersedia.


B6 Dokumen Pengiriman/Transportasi

Pembeli harus menerima dokumen pengangkutan yang disediakan sesuai A6 jika dokumen tersebut sesuai dengan kontrak.

Penjelasan:
Pembeli bertanggung jawab untuk menerima dokumen pengangkutan yang sesuai.

Kesimpulan:
Pembeli harus memastikan dokumen pengangkutan diterima dengan benar.


A KEWAJIBAN PENJUAL

A7 Pabean Ekspor/Impor

a) Export clearance
Jika berlaku, penjual harus melaksanakan dan membayar semua formalitas export clearance yang diperlukan oleh negara ekspor, seperti:

  • export licence;
  • security clearance untuk ekspor;
  • pre-shipment inspection; dan
  • otorisasi resmi lainnya.
    b) Bantuan dengan import clearance
    Jika berlaku, penjual harus membantu pembeli, atas permintaan, risiko, dan biaya pembeli, dalam memperoleh dokumen dan/atau informasi terkait semua formalitas transit/import clearance, termasuk persyaratan keamanan dan pre-shipment inspection, yang diperlukan oleh negara transit atau negara impor.

Penjelasan:
Penjual bertanggung jawab atas formalitas ekspor dan membantu pembeli dengan formalitas impor.

Kesimpulan:
Pembeli bertanggung jawab penuh atas formalitas impor dan transit.


A8 Pemeriksaan/Kemasan/Penandaan

Penjual harus menanggung biaya operasi pemeriksaan (seperti pemeriksaan kualitas, pengukuran, penimbangan, penghitungan) yang diperlukan untuk penyerahan barang sesuai dengan A2. Penjual harus, atas biayanya sendiri, mengemas barang, kecuali jika dalam perdagangan tertentu barang tersebut biasanya dikirim tanpa kemasan. Penjual harus mengemas dan menandai barang dengan cara yang sesuai untuk pengangkutan, kecuali jika para pihak telah menyepakati persyaratan pengemasan atau penandaan tertentu.

Penjelasan:
Penjual bertanggung jawab atas pengemasan dan penandaan yang sesuai.

Kesimpulan:
Pengemasan dan penandaan yang tepat adalah tanggung jawab penjual.


B KEWAJIBAN PEMBELI

B7 Pabean Ekspor/Impor

a) Bantuan dengan export clearance
Jika berlaku, pembeli harus membantu penjual atas permintaan, risiko, dan biaya penjual dalam memperoleh dokumen dan/atau informasi terkait semua formalitas export clearance, termasuk persyaratan keamanan dan pre-shipment inspection, yang diperlukan oleh negara ekspor.
b) Import clearance
Jika berlaku, pembeli harus melaksanakan dan membayar semua formalitas yang diperlukan oleh negara transit dan negara impor, seperti:

  • import licence dan izin yang diperlukan untuk transit;
  • security clearance untuk impor dan transit;
  • pre-shipment inspection; dan
  • otorisasi resmi lainnya.

Penjelasan:
Pembeli bertanggung jawab penuh atas formalitas impor dan transit.

Kesimpulan:
Pembeli harus memastikan semua dokumen impor dan transit selesai.


B8 Pemeriksaan/Kemasan/Penandaan

Pembeli tidak memiliki kewajiban kepada penjual.

Penjelasan:
Pembeli tidak terlibat dalam pemeriksaan, pengemasan, atau penandaan.

Kesimpulan:
Ini adalah tanggung jawab penjual.


A KEWAJIBAN PENJUAL

A9 Alokasi Biaya

Penjual harus membayar:
a) semua biaya terkait barang sampai barang diserahkan sesuai A2, kecuali biaya yang harus dibayar oleh pembeli sesuai B9;
b) biaya pengangkutan dan semua biaya lain yang dihasilkan dari A4, termasuk biaya pemuatan barang ke kapal dan biaya keamanan terkait transportasi;
c) biaya pembongkaran di pelabuhan tujuan yang disepakati yang menjadi tanggung jawab penjual sesuai kontrak pengangkutan;
d) biaya transit yang menjadi tanggung jawab penjual sesuai kontrak pengangkutan;
e) biaya untuk menyediakan bukti biasa kepada pembeli sesuai A6 bahwa barang telah diserahkan;
f) biaya asuransi yang dihasilkan dari A5;
g) jika berlaku, bea, pajak, dan biaya lainnya terkait export clearance sesuai A7(a); dan
h) pembeli untuk semua biaya dan beban terkait bantuan dalam memperoleh dokumen dan informasi sesuai B7(a).

Penjelasan:
Penjual menanggung biaya sampai titik penyerahan dan biaya terkait pengangkutan serta asuransi.

Kesimpulan:
Biaya setelah penyerahan menjadi tanggung jawab pembeli.


A10 Pemberitahuan

Penjual harus memberitahu pembeli bahwa barang telah diserahkan sesuai A2. Penjual harus memberikan pemberitahuan yang diperlukan kepada pembeli untuk memungkinkan pembeli menerima barang.

Penjelasan:
Pemberitahuan memastikan pembeli siap mengambil barang.

Kesimpulan:
Komunikasi yang jelas antara penjual dan pembeli sangat penting.


B KEWAJIBAN PEMBELI

B9 Alokasi Biaya

Pembeli harus membayar:
a) semua biaya terkait barang dari saat barang diserahkan sesuai A2, kecuali biaya yang harus dibayar oleh penjual sesuai A9;
b) biaya transit, kecuali biaya tersebut menjadi tanggung jawab penjual sesuai kontrak pengangkutan;
c) biaya pembongkaran termasuk biaya lighterage dan wharfage, kecuali biaya tersebut menjadi tanggung jawab penjual sesuai kontrak pengangkutan;
d) biaya asuransi tambahan yang diperoleh atas permintaan pembeli sesuai A5 dan B5;
e) penjual untuk semua biaya dan beban terkait bantuan dalam memperoleh dokumen dan informasi sesuai A5 dan A7(b);
f) jika berlaku, bea, pajak, dan biaya lainnya terkait transit atau import clearance sesuai B7(b); dan
g) biaya tambahan yang timbul jika gagal memberikan pemberitahuan sesuai B10, dari tanggal yang disepakati atau akhir periode pengiriman, asalkan barang telah diidentifikasi dengan jelas sebagai barang yang dimaksud dalam kontrak.

Penjelasan:
Pembeli menanggung semua biaya setelah penyerahan.

Kesimpulan:
Pembeli harus memastikan semua biaya terkait barang dibayar tepat waktu.


B10 Pemberitahuan

Pembeli harus, setiap kali disepakati bahwa pembeli berhak menentukan waktu pengiriman barang dan/atau titik penerimaan barang di dalam pelabuhan tujuan yang disebutkan, memberikan pemberitahuan yang cukup kepada penjual.

Penjelasan:
Pemberitahuan memastikan penjual siap menyerahkan barang.

Kesimpulan:
Komunikasi yang jelas antara pembeli dan penjual sangat penting.


Kesimpulan Umum:
Dalam ketentuan CIF, penjual bertanggung jawab untuk menyerahkan barang di atas kapal di pelabuhan pengiriman, mengontrak pengangkutan ke pelabuhan tujuan, dan menyediakan asuransi terbatas. Risiko beralih ke pembeli begitu barang berada di atas kapal. Aturan ini cocok untuk perdagangan yang melibatkan pengiriman langsung melalui laut, tetapi tidak sesuai jika barang dikirim melalui beberapa mode transportasi. Dalam kasus tersebut, aturan CIP lebih tepat.