Skip to content

DDP | Delivered Duty Paid

1. Penyerahan dan Risiko

Delivered Duty Paid” berarti penjual menyerahkan barang kepada pembeli ketika barang ditempatkan ke pembeli, telah cleared for import, pada alat transportasi yang tiba, siap untuk dibongkar, di tempat tujuan yang telah ditentukan atau di titik yang disepakati di dalam tempat tersebut, jika ada titik yang disepakati. Penjual menanggung semua risiko yang terlibat dalam membawa barang ke tempat tujuan yang telah ditentukan atau ke titik yang disepakati di dalam tempat tersebut. Dalam aturan Incoterms® ini, penyerahan dan kedatangan di tujuan adalah hal yang sama.

Penjelasan:
Penjual bertanggung jawab penuh sampai barang tiba di tempat tujuan dan siap dibongkar.

Kesimpulan:
Risiko dan biaya beralih ke pembeli begitu penyerahan selesai di tempat tujuan.


2. Mode Transportasi

Aturan ini dapat digunakan terlepas dari mode transportasi yang dipilih dan juga dapat digunakan jika lebih dari satu mode transportasi digunakan.

Penjelasan:
DDP fleksibel karena tidak terikat pada mode transportasi tertentu.

Kesimpulan:
Aturan ini cocok untuk berbagai skenario pengiriman.


3. Peringatan untuk Penjual: Tanggung Jawab Maksimum

DDP, dengan penyerahan terjadi di tujuan dan penjual bertanggung jawab untuk membayar bea impor dan pajak yang berlaku, adalah aturan Incoterms® yang memberikan tanggung jawab maksimum kepada penjual dari semua sebelas aturan Incoterms®. Oleh karena itu, dari perspektif penjual, aturan ini harus digunakan dengan hati-hati karena berbagai alasan yang dijelaskan dalam paragraf 7.

Penjelasan:
Penjual menanggung semua risiko dan biaya hingga barang tiba di tujuan.

Kesimpulan:
Penjual harus memastikan mereka siap menangani semua kewajiban sebelum memilih DDP.


4. Mengidentifikasi Tempat atau Titik Penyerahan/Tujuan dengan Tepat

Para pihak disarankan untuk menentukan tempat atau titik tujuan sejelas mungkin, dan ini untuk beberapa alasan. Pertama, risiko kehilangan atau kerusakan barang beralih ke pembeli pada titik penyerahan/tujuan tersebut—dan sebaiknya penjual dan pembeli memahami titik kritis di mana peralihan tersebut terjadi. Kedua, biaya sebelum tempat atau titik penyerahan/tujuan tersebut menjadi tanggung jawab penjual, termasuk biaya import clearance, dan biaya setelah tempat atau titik tersebut, selain biaya impor, menjadi tanggung jawab pembeli. Ketiga, penjual harus mengontrak atau mengatur pengangkutan barang ke tempat atau titik penyerahan/tujuan yang disepakati. Jika penjual gagal melakukannya, penjual melanggar kewajibannya di bawah aturan Incoterms® DDP dan akan bertanggung jawab kepada pembeli atas segala kerugian yang timbul. Misalnya, penjual akan bertanggung jawab atas biaya tambahan yang dikenakan oleh pengangkut kepada pembeli untuk pengangkutan lanjutan.

Penjelasan:
Ketepatan dalam menentukan titik tujuan menghindari kesalahpahaman tentang kapan risiko dan biaya beralih.

Kesimpulan:
Menentukan titik tujuan dengan jelas melindungi kedua pihak dari potensi sengketa.


5. ‘or procuring the goods so delivered

Referensi ke “procure” di sini mengakomodasi penjualan berantai (string sales), yang umum terjadi dalam perdagangan komoditas.

Penjelasan:
Penjual dapat memastikan barang diserahkan melalui rantai penjualan yang kompleks.

Kesimpulan:
Aturan ini fleksibel untuk skenario perdagangan yang melibatkan banyak pihak.


6. Biaya Pembongkaran

Jika penjual menanggung biaya di bawah kontrak pengangkutan terkait pembongkaran di tempat penyerahan/tujuan, penjual tidak berhak memulihkan biaya tersebut secara terpisah dari pembeli kecuali ada kesepakatan lain antara para pihak.

Penjelasan:
Biaya pembongkaran termasuk dalam tanggung jawab penjual kecuali disepakati lain.

Kesimpulan:
Kesepakatan tertulis penting untuk menghindari sengketa biaya.


7. Export/Import Clearance

Seperti dijelaskan dalam paragraf 3, DDP mengharuskan penjual untuk mengurus export clearance, jika berlaku, serta import clearance dan membayar bea impor atau melaksanakan semua formalitas kepabeanan. Jadi, jika penjual tidak dapat memperoleh import clearance dan lebih memilih untuk menyerahkan hal tersebut kepada pembeli di negara impor, maka penjual sebaiknya mempertimbangkan memilih DAP atau DPU, di mana penyerahan masih terjadi di tujuan, tetapi import clearance diserahkan kepada pembeli. Mungkin ada implikasi pajak, dan pajak ini mungkin tidak dapat dipulihkan dari pembeli: lihat A9(d).

Penjelasan:
Penjual bertanggung jawab penuh atas semua formalitas ekspor dan impor.

Kesimpulan:
Jika penjual tidak yakin dapat mengurus import clearance, aturan lain seperti DAP atau DPU mungkin lebih sesuai.


Kesimpulan Umum:
DDP adalah aturan Incoterms® yang memberikan tanggung jawab maksimum kepada penjual, termasuk pengangkutan, export clearance, import clearance, dan pembayaran bea impor. Aturan ini cocok untuk penjual yang memiliki kontrol penuh atas rantai pasokan dan mampu mengurus semua formalitas di negara tujuan. Namun, penjual harus berhati-hati dan mempertimbangkan aturan lain seperti DAP atau DPU jika mereka tidak siap menanggung risiko dan biaya yang lebih besar.

A KEWAJIBAN PENJUAL

A1 Kewajiban Umum

Penjual harus menyediakan barang dan commercial invoice yang sesuai dengan kontrak penjualan serta bukti kesesuaian lain yang mungkin disyaratkan oleh kontrak. Dokumen yang disediakan oleh penjual dapat berupa dokumen fisik atau elektronik sesuai kesepakatan atau, jika tidak ada kesepakatan, sesuai kebiasaan.

Penjelasan:
Penjual bertanggung jawab untuk memastikan barang dan dokumen yang diserahkan sesuai dengan kesepakatan kontrak.

Kesimpulan:
Kesesuaian barang dan dokumen adalah tanggung jawab utama penjual.


A2 Pengiriman

Penjual harus menyerahkan barang dengan menempatkannya ke pembeli pada alat transportasi yang tiba, siap untuk dibongkar, di titik yang disepakati, jika ada, di tempat tujuan yang telah ditentukan atau dengan memastikan barang tersebut diserahkan. Dalam kedua kasus tersebut, penjual harus menyerahkan barang pada tanggal yang disepakati atau dalam periode yang telah ditentukan.

Penjelasan:
Penjual bertanggung jawab sampai barang tiba di tempat tujuan dan siap dibongkar.

Kesimpulan:
Penyerahan terjadi ketika barang ditempatkan di tempat tujuan yang disepakati.


A3 Perpindahan Risiko

Penjual menanggung semua risiko kehilangan atau kerusakan barang sampai barang diserahkan sesuai dengan A2, kecuali dalam situasi yang dijelaskan di B3.

Penjelasan:
Risiko beralih ke pembeli begitu penyerahan selesai.

Kesimpulan:
Penjual bertanggung jawab atas barang sampai titik penyerahan.


A4 Pengangkutan

Penjual harus mengontrak atau mengatur pengangkutan barang ke tempat tujuan yang telah ditentukan atau ke titik yang disepakati, jika ada, di tempat tujuan tersebut, atas biayanya sendiri. Jika titik tertentu tidak disepakati atau tidak ditentukan oleh praktik, penjual dapat memilih titik di tempat tujuan yang paling sesuai dengan tujuannya. Penjual harus memenuhi semua persyaratan keamanan terkait transportasi ke tujuan.

Penjelasan:
Penjual bertanggung jawab atas pengaturan pengangkutan ke tempat tujuan.

Kesimpulan:
Pengangkutan adalah tanggung jawab penjual.


A5 Asuransi

Penjual tidak memiliki kewajiban kepada pembeli untuk membuat kontrak asuransi.

Penjelasan:
Penjual tidak perlu mengasuransikan barang.

Kesimpulan:
Asuransi adalah tanggung jawab pembeli.


A6 Dokumen Pengiriman/Transportasi

Penjual harus menyediakan pembeli, atas biaya penjual, dengan dokumen apa pun yang diperlukan untuk memungkinkan pembeli mengambil alih barang.

Penjelasan:
Penjual bertanggung jawab untuk menyediakan dokumen yang diperlukan.

Kesimpulan:
Dokumen penyerahan/pengangkutan adalah tanggung jawab penjual.


A7 Pabean Ekspor/Impor

Jika berlaku, penjual harus melaksanakan dan membayar semua formalitas export/transit/import clearance yang diperlukan oleh negara ekspor, transit, dan impor, seperti:

  • Export/transit/import licence;
  • Security clearance untuk ekspor/transit/impor;
  • Pre-shipment inspection; dan
  • Otorisasi resmi lainnya.

Penjelasan:
Penjual bertanggung jawab atas semua formalitas ekspor, transit, dan impor.

Kesimpulan:
Penjual memastikan semua izin ekspor, transit, dan impor selesai.


A8 Pemeriksaan/Kemasan/Penandaan

Penjual harus menanggung biaya operasi pemeriksaan (seperti pemeriksaan kualitas, pengukuran, penimbangan, penghitungan) yang diperlukan untuk penyerahan barang sesuai dengan A2. Penjual harus, atas biayanya sendiri, mengemas barang, kecuali jika dalam perdagangan tertentu barang tersebut biasanya dikirim tanpa kemasan. Penjual harus mengemas dan menandai barang dengan cara yang sesuai untuk pengangkutan, kecuali jika para pihak telah menyepakati persyaratan pengemasan atau penandaan tertentu.

Penjelasan:
Penjual bertanggung jawab atas pengemasan dan penandaan yang sesuai.

Kesimpulan:
Pengemasan dan penandaan yang tepat adalah tanggung jawab penjual.


A9 Alokasi Biaya

Penjual harus membayar:
a) semua biaya terkait barang dan pengangkutannya sampai barang diserahkan sesuai dengan A2, kecuali biaya yang harus dibayar oleh pembeli sesuai B9;
b) biaya pembongkaran di tempat tujuan, tetapi hanya jika biaya tersebut menjadi tanggung jawab penjual di bawah kontrak pengangkutan;
c) biaya penyediaan dokumen penyerahan/pengangkutan sesuai A6;
d) jika berlaku, bea, pajak, dan biaya lainnya terkait export, transit, dan import clearance sesuai A7; dan
e) pembeli untuk semua biaya dan beban terkait bantuan dalam memperoleh dokumen dan informasi sesuai B5 dan B7.

Penjelasan:
Penjual menanggung biaya sampai penyerahan selesai.

Kesimpulan:
Biaya setelah penyerahan menjadi tanggung jawab pembeli.


A10 Pemberitahuan

Penjual harus memberikan pemberitahuan yang diperlukan kepada pembeli agar pembeli dapat menerima barang.

Penjelasan:
Pemberitahuan memastikan pembeli siap menerima barang.

Kesimpulan:
Komunikasi yang jelas antara penjual dan pembeli sangat penting.


B KEWAJIBAN PEMBELI

B1 Kewajiban Umum

Pembeli harus membayar harga barang sebagaimana diatur dalam kontrak penjualan. Dokumen yang disediakan oleh pembeli dapat berupa dokumen fisik atau elektronik sesuai kesepakatan atau, jika tidak ada kesepakatan, sesuai kebiasaan.

Penjelasan:
Pembayaran adalah kewajiban utama pembeli.

Kesimpulan:
Pembeli harus memenuhi kewajiban pembayaran sesuai kontrak.


B2 Pengambilan Barang

Pembeli harus mengambil barang ketika barang telah diserahkan sesuai A2.

Penjelasan:
Pembeli bertanggung jawab untuk mengambil barang setelah penyerahan.

Kesimpulan:
Pengambilan barang tepat waktu adalah tanggung jawab pembeli.


B3 Perpindahan Risiko

Pembeli menanggung semua risiko kehilangan atau kerusakan barang dari saat barang diserahkan sesuai A2. Jika:
a) pembeli gagal memenuhi kewajibannya sesuai B7, maka pembeli menanggung semua risiko kehilangan atau kerusakan barang yang diakibatkannya; atau
b) pembeli gagal memberikan pemberitahuan sesuai B10, maka pembeli menanggung semua risiko kehilangan atau kerusakan barang dari tanggal yang disepakati atau akhir periode penyerahan, asalkan barang telah diidentifikasi dengan jelas sebagai barang yang dimaksud dalam kontrak.

Penjelasan:
Risiko beralih ke pembeli begitu penyerahan selesai.

Kesimpulan:
Pembeli harus waspada terhadap risiko setelah penyerahan.


B4 Pengangkutan

Pembeli tidak memiliki kewajiban kepada penjual untuk membuat kontrak pengangkutan.

Penjelasan:
Pembeli tidak perlu mengatur pengangkutan.

Kesimpulan:
Pengangkutan adalah tanggung jawab penjual.


B5 Asuransi

Pembeli tidak memiliki kewajiban kepada penjual untuk membuat kontrak asuransi. Namun, pembeli harus menyediakan penjual, atas permintaan, risiko, dan biaya penjual, dengan informasi yang diperlukan penjual untuk memperoleh asuransi.

Penjelasan:
Pembeli membantu penjual dengan informasi yang diperlukan untuk asuransi.

Kesimpulan:
Asuransi adalah tanggung jawab pembeli.


B6 Dokumen Pengiriman/Transportasi

Pembeli harus menerima dokumen yang disediakan sesuai A6.

Penjelasan:
Pembeli bertanggung jawab untuk menerima dokumen penyerahan.

Kesimpulan:
Dokumen penyerahan/pengangkutan adalah tanggung jawab bersama.


B7 Pabean Ekspor/Impor

Jika berlaku, pembeli harus membantu penjual, atas permintaan, risiko, dan biaya penjual, dalam memperoleh dokumen dan/atau informasi terkait semua formalitas export/transit/import clearance yang diperlukan oleh negara ekspor, transit, dan impor, seperti:

  • Export/transit/import licence;
  • Security clearance untuk ekspor, transit, dan impor;
  • Pre-shipment inspection; dan
  • Otorisasi resmi lainnya.

Penjelasan:
Pembeli membantu penjual dengan formalitas ekspor, transit, dan impor.

Kesimpulan:
Pembeli memastikan semua dokumen yang diperlukan tersedia.


B8 Pemeriksaan/Kemasan/Penandaan

Pembeli tidak memiliki kewajiban kepada penjual.

Penjelasan:
Pembeli tidak terlibat dalam pemeriksaan, pengemasan, atau penandaan.

Kesimpulan:
Ini adalah tanggung jawab penjual.


B9 Alokasi Biaya

Pembeli harus membayar:
a) semua biaya terkait barang dari saat barang diserahkan sesuai A2;
b) semua biaya pembongkaran yang diperlukan untuk mengambil barang dari alat transportasi yang tiba di tempat tujuan yang telah ditentukan, kecuali biaya tersebut menjadi tanggung jawab penjual di bawah kontrak pengangkutan; dan
c) biaya tambahan yang dikeluarkan penjual jika pembeli gagal memenuhi kewajibannya sesuai B7 atau memberikan pemberitahuan sesuai B10, asalkan barang telah diidentifikasi dengan jelas sebagai barang yang dimaksud dalam kontrak.

Penjelasan:
Pembeli menanggung biaya setelah penyerahan selesai.

Kesimpulan:
Pembeli harus memastikan semua biaya terkait barang dibayar tepat waktu.


B10 Pemberitahuan

Pembeli harus, setiap kali disepakati bahwa pembeli berhak menentukan waktu dalam periode yang disepakati dan/atau titik pengambilan barang di dalam tempat tujuan, memberikan pemberitahuan yang cukup kepada penjual.

Penjelasan:
Pemberitahuan memastikan penjual siap menyerahkan barang.

Kesimpulan:
Komunikasi yang jelas antara pembeli dan penjual sangat penting.


Kesimpulan Umum:
Dalam ketentuan ini, penjual bertanggung jawab atas pengangkutan, penyerahan, dan semua formalitas ekspor, transit, dan impor, sementara pembeli bertanggung jawab atas pengambilan barang dan biaya setelah penyerahan. Kedua pihak harus bekerja sama untuk memastikan proses penyerahan berjalan lancar dan semua kewajiban terpenuhi.