Skip to content

FCA | Free Carrier

1. Penyerahan dan Risiko

“Free Carrier (named place)” berarti penjual menyerahkan barang kepada pembeli dengan salah satu dari dua cara berikut:

  • Pertama, jika tempat yang ditentukan adalah lokasi penjual, barang dianggap diserahkan ketika dimuat ke alat transportasi yang disiapkan oleh pembeli.
  • Kedua, jika tempat yang ditentukan adalah lokasi lain, barang dianggap diserahkan:
    — ketika barang telah dimuat ke alat transportasi penjual,
    — tiba di tempat lain yang telah ditentukan,
    — siap untuk dibongkar dari alat transportasi penjual, dan
    — ditempatkan ke pembawa (carrier) atau orang lain yang ditunjuk oleh pembeli.
    Apapun tempat yang dipilih sebagai tempat penyerahan, tempat tersebut menentukan di mana risiko beralih ke pembeli dan kapan biaya menjadi tanggung jawab pembeli.

Penjelasan:
Penyerahan terjadi di lokasi yang disepakati, dan risiko serta biaya beralih ke pembeli setelah penyerahan selesai.

Kesimpulan:
Pembeli bertanggung jawab atas risiko dan biaya setelah penyerahan.


2. Mode Transportasi

Aturan ini dapat digunakan terlepas dari mode transportasi yang dipilih dan juga dapat digunakan jika lebih dari satu mode transportasi digunakan.

Penjelasan:
FCA fleksibel dan dapat diterapkan dalam berbagai skenario pengiriman.

Kesimpulan:
Pembeli bebas memilih mode transportasi yang paling sesuai.


3. Tempat atau Titik Penyerahan

Penjualan di bawah FCA dapat disepakati hanya dengan menyebutkan tempat penyerahan, baik di lokasi penjual atau di tempat lain, tanpa menentukan titik tepat penyerahan di dalam tempat tersebut. Namun, para pihak disarankan untuk juga menentukan sejelas mungkin titik tepat penyerahan di dalam tempat yang telah disebutkan. Titik penyerahan yang tepat membuat kedua pihak memahami kapan barang diserahkan dan kapan risiko beralih ke pembeli; ketepatan ini juga menandai titik di mana biaya menjadi tanggung jawab pembeli. Jika titik tepat penyerahan tidak diidentifikasi, penjual berhak memilih titik “yang paling sesuai dengan tujuannya”: titik tersebut menjadi titik penyerahan, di mana risiko dan biaya beralih ke pembeli. Jika titik tepat penyerahan tidak disebutkan dalam kontrak, maka dianggap para pihak membiarkan penjual memilih titik “yang paling sesuai dengan tujuannya”. Ini berarti pembeli mungkin menanggung risiko bahwa penjual memilih titik tepat sebelum barang hilang atau rusak. Oleh karena itu, sebaiknya pembeli memilih titik tepat di dalam tempat penyerahan.

Penjelasan:
Menentukan titik tepat penyerahan menghindari kesalahpahaman tentang kapan risiko dan biaya beralih ke pembeli.

Kesimpulan:
Ketepatan dalam menentukan titik penyerahan melindungi kedua pihak dari potensi sengketa.


4. ‘Atau Menyediakan Barang yang Dikirim’

Referensi ke “menyediakan” di sini mengakomodasi penjualan berantai (string sales), yang umum terjadi dalam perdagangan komoditas.

Penjelasan:
Klausul ini memungkinkan penjualan berantai di mana barang dikirim langsung dari pemasok ke pembeli.

Kesimpulan:
FCA cocok untuk perdagangan yang melibatkan rantai pasokan kompleks.


5. Export/Import Clearance

FCA mengharuskan penjual untuk mengurus export clearance, jika berlaku. Namun, penjual tidak berkewajiban untuk mengurus import clearance atau izin transit melalui negara ketiga, membayar bea impor, atau melaksanakan formalitas kepabeanan impor.

Penjelasan:
Penjual bertanggung jawab atas formalitas ekspor, tetapi pembeli bertanggung jawab atas formalitas impor dan transit.

Kesimpulan:
Pembeli harus memastikan semua dokumen impor dan transit selesai.


6. Bills of Lading dengan On-Board Notation dalam Penjualan FCA

FCA dirancang untuk digunakan terlepas dari mode transportasi yang dipilih. Namun, jika barang diambil oleh pengangkut darat pembeli di Las Vegas, tidak umum mengharapkan bill of lading dengan on-board notation diterbitkan oleh carrier dari Las Vegas, yang bukan pelabuhan dan tidak dapat dicapai oleh kapal untuk memuat barang. Namun, penjual yang menjual FCA Las Vegas terkadang menemukan diri mereka dalam situasi di mana mereka membutuhkan bill of lading dengan on-board notation (biasanya karena persyaratan bank collection atau letter of credit), meskipun harus menyatakan bahwa barang telah dimuat di Los Angeles serta menyatakan bahwa barang diterima untuk pengangkutan di Las Vegas. Untuk mengakomodasi kemungkinan ini, FCA Incoterms® 2020, untuk pertama kalinya, menyediakan mekanisme opsional berikut. Jika para pihak telah menyepakati dalam kontrak, pembeli harus menginstruksikan carrier-nya untuk menerbitkan bill of lading dengan on-board notation kepada penjual. Carrier mungkin atau mungkin tidak memenuhi permintaan pembeli, mengingat carrier hanya terikat dan berhak menerbitkan bill of lading tersebut setelah barang dimuat di Los Angeles. Namun, jika dan ketika bill of lading diterbitkan kepada penjual oleh carrier atas biaya dan risiko pembeli, penjual harus memberikan dokumen yang sama kepada pembeli, yang akan membutuhkan bill of lading untuk memperoleh pembongkaran barang dari carrier. Mekanisme opsional ini menjadi tidak diperlukan, tentu saja, jika para pihak telah menyepakati bahwa penjual akan menyerahkan bill of lading yang menyatakan bahwa barang telah diterima untuk pengiriman, bukan bahwa barang telah dimuat. Selain itu, perlu ditekankan bahwa bahkan ketika mekanisme opsional ini diadopsi, penjual tidak memiliki kewajiban kepada pembeli terkait syarat-syarat kontrak pengangkutan. Terakhir, ketika mekanisme opsional ini diadopsi, tanggal penyerahan di darat dan pemuatan di kapal akan berbeda, yang dapat menimbulkan kesulitan bagi penjual di bawah letter of credit.

Penjelasan:
Mekanisme opsional ini memungkinkan penjual untuk memenuhi persyaratan dokumen tertentu, meskipun tidak wajib.

Kesimpulan:
Pembeli dan penjual harus berkoordinasi dengan baik untuk menghindari masalah dokumen.


Kesimpulan Umum:
FCA adalah aturan Incoterms® yang fleksibel dan cocok untuk berbagai mode transportasi. Penjual bertanggung jawab atas penyerahan barang dan formalitas ekspor, sementara pembeli bertanggung jawab atas pengangkutan, formalitas impor, dan risiko setelah penyerahan. Penting bagi kedua pihak untuk menentukan titik penyerahan yang tepat dan memahami persyaratan dokumen yang diperlukan.

A KEWAJIBAN PENJUAL

A1 Kewajiban Umum

Penjual harus menyediakan barang dan commercial invoice yang sesuai dengan kontrak penjualan serta bukti kesesuaian lain yang mungkin disyaratkan oleh kontrak. Dokumen yang disediakan oleh penjual dapat berupa dokumen fisik atau elektronik sesuai kesepakatan atau, jika tidak ada kesepakatan, sesuai kebiasaan.

Penjelasan:
Penjual bertanggung jawab untuk memastikan barang dan dokumen yang diserahkan sesuai dengan kesepakatan kontrak.

Kesimpulan:
Kesesuaian barang dan dokumen adalah tanggung jawab utama penjual.


A2 Pengiriman

Penjual harus menyerahkan barang kepada carrier atau orang lain yang ditunjuk oleh pembeli di titik yang ditentukan, jika ada, di tempat yang telah disebutkan, atau menyediakan barang yang telah diserahkan. Penjual harus menyerahkan barang:

  1. pada tanggal yang disepakati, atau
  2. pada waktu dalam periode yang disepakati yang diberitahukan oleh pembeli sesuai B10(b), atau
  3. jika tidak ada pemberitahuan waktu, maka pada akhir periode yang disepakati. Penyerahan dianggap selesai jika:
    a) Jika tempat yang disebutkan adalah lokasi penjual, ketika barang telah dimuat ke alat transportasi yang disediakan oleh pembeli; atau
    b) Dalam kasus lain, ketika barang ditempatkan ke carrier atau orang lain yang ditunjuk oleh pembeli pada alat transportasi penjual dan siap untuk dibongkar. Jika tidak ada titik tertentu yang diberitahukan oleh pembeli sesuai B10(d) di dalam tempat penyerahan, dan jika ada beberapa titik yang tersedia, penjual dapat memilih titik yang paling sesuai dengan tujuannya.

Penjelasan:
Penyerahan terjadi di lokasi yang disepakati, dan risiko serta biaya beralih ke pembeli setelah penyerahan selesai.

Kesimpulan:
Pembeli bertanggung jawab atas risiko dan biaya setelah penyerahan.


A3 Perpindahan Risiko

Penjual menanggung semua risiko kehilangan atau kerusakan barang sampai barang diserahkan sesuai dengan A2, kecuali dalam situasi yang dijelaskan di B3.

Penjelasan:
Risiko beralih ke pembeli begitu penyerahan selesai.

Kesimpulan:
Penjual bertanggung jawab atas barang sampai titik penyerahan.


A4 Pengangkutan

Penjual tidak memiliki kewajiban kepada pembeli untuk membuat kontrak pengangkutan. Namun, penjual harus memberikan informasi yang dimilikinya, termasuk persyaratan keamanan terkait transportasi, kepada pembeli atas permintaan, risiko, dan biaya pembeli. Jika disepakati, penjual harus mengontrak pengangkutan dengan syarat-syarat biasa atas risiko dan biaya pembeli. Penjual harus mematuhi semua persyaratan keamanan terkait transportasi sampai penyerahan.

Penjelasan:
Penjual hanya membantu dengan informasi yang diperlukan untuk pengangkutan.

Kesimpulan:
Pembeli bertanggung jawab penuh atas pengaturan pengangkutan.


A5 Asuransi

Penjual tidak memiliki kewajiban kepada pembeli untuk membuat kontrak asuransi. Namun, penjual harus memberikan informasi yang dimilikinya kepada pembeli atas permintaan, risiko, dan biaya pembeli.

Penjelasan:
Penjual hanya membantu dengan informasi yang diperlukan untuk asuransi.

Kesimpulan:
Pembeli bertanggung jawab atas pengaturan asuransi.


A6 Dokumen Pengiriman/Transportasi

Penjual harus memberikan bukti biasa kepada pembeli atas biaya penjual bahwa barang telah diserahkan sesuai dengan A2. Penjual harus membantu pembeli, atas permintaan, risiko, dan biaya pembeli, dalam memperoleh dokumen pengangkutan. Jika pembeli telah menginstruksikan carrier untuk menerbitkan dokumen pengangkutan kepada penjual sesuai B6, penjual harus memberikan dokumen tersebut kepada pembeli.

Penjelasan:
Penjual bertanggung jawab untuk menyediakan bukti penyerahan dan membantu pembeli dalam memperoleh dokumen pengangkutan.

Kesimpulan:
Pembeli bertanggung jawab atas semua dokumen terkait pengangkutan.


A7 Pabean Ekspor/Impor

a) Export clearance
Jika berlaku, penjual harus melaksanakan dan membayar semua formalitas export clearance yang diperlukan oleh negara ekspor, seperti:

  • export licence;
  • security clearance untuk ekspor;
  • pre-shipment inspection; dan
  • otorisasi resmi lainnya.
    b) Bantuan dengan import clearance
    Jika berlaku, penjual harus membantu pembeli, atas permintaan, risiko, dan biaya pembeli, dalam memperoleh dokumen dan/atau informasi terkait semua formalitas transit/import clearance, termasuk persyaratan keamanan dan pre-shipment inspection, yang diperlukan oleh negara transit atau negara impor.

Penjelasan:
Penjual bertanggung jawab atas formalitas ekspor dan membantu pembeli dengan formalitas impor.

Kesimpulan:
Pembeli bertanggung jawab penuh atas formalitas impor dan transit.


A8 Pemeriksaan/Kemasan/Penandaan

Penjual harus menanggung biaya operasi pemeriksaan (seperti pemeriksaan kualitas, pengukuran, penimbangan, penghitungan) yang diperlukan untuk penyerahan barang sesuai dengan A2. Penjual harus, atas biayanya sendiri, mengemas barang, kecuali jika dalam perdagangan tertentu barang tersebut biasanya dikirim tanpa kemasan. Penjual harus mengemas dan menandai barang dengan cara yang sesuai untuk pengangkutan, kecuali jika para pihak telah menyepakati persyaratan pengemasan atau penandaan tertentu.

Penjelasan:
Penjual bertanggung jawab atas pengemasan dan penandaan yang sesuai.

Kesimpulan:
Pengemasan dan penandaan yang tepat adalah tanggung jawab penjual.


A9 Alokasi Biaya

Penjual harus membayar:
a) semua biaya terkait barang sampai barang diserahkan sesuai dengan A2, kecuali biaya yang harus dibayar oleh pembeli sesuai B9;
b) biaya untuk menyediakan bukti biasa kepada pembeli sesuai A6 bahwa barang telah diserahkan;
c) jika berlaku, bea, pajak, dan biaya lainnya terkait export clearance sesuai A7(a); dan
d) pembeli untuk semua biaya dan beban terkait bantuan dalam memperoleh dokumen dan informasi sesuai B7(a).

Penjelasan:
Penjual menanggung biaya sampai titik penyerahan.

Kesimpulan:
Biaya setelah penyerahan menjadi tanggung jawab pembeli.


A10 Pemberitahuan

Penjual harus memberikan pemberitahuan yang cukup kepada pembeli bahwa barang telah diserahkan sesuai dengan A2 atau bahwa carrier atau orang lain yang ditunjuk oleh pembeli gagal mengambil barang dalam waktu yang disepakati.

Penjelasan:
Pemberitahuan memastikan pembeli siap mengambil barang.

Kesimpulan:
Komunikasi yang jelas antara penjual dan pembeli sangat penting.


B KEWAJIBAN PEMBELI

B1 Kewajiban Umum

Pembeli harus membayar harga barang sebagaimana diatur dalam kontrak penjualan. Dokumen yang disediakan oleh pembeli dapat berupa dokumen fisik atau elektronik sesuai kesepakatan atau, jika tidak ada kesepakatan, sesuai kebiasaan.

Penjelasan:
Pembayaran adalah kewajiban utama pembeli.

Kesimpulan:
Pembeli harus memenuhi kewajiban pembayaran sesuai kontrak.


B2 Pengambilan Barang

Pembeli harus mengambil barang ketika barang telah diserahkan sesuai A2.

Penjelasan:
Pembeli bertanggung jawab untuk mengambil barang setelah penyerahan.

Kesimpulan:
Pengambilan barang tepat waktu adalah tanggung jawab pembeli.


B3 Perpindahan Risiko

Pembeli menanggung semua risiko kehilangan atau kerusakan barang dari saat barang diserahkan sesuai A2. Jika:
a) pembeli gagal menunjuk carrier atau orang lain sesuai A2 atau memberikan pemberitahuan sesuai B10; atau
b) carrier atau orang yang ditunjuk oleh pembeli sesuai B10(a) gagal mengambil barang, maka pembeli menanggung semua risiko kehilangan atau kerusakan barang:
(i) dari tanggal yang disepakati, atau jika tidak ada tanggal yang disepakati,
(ii) dari waktu yang dipilih oleh pembeli sesuai B10(b); atau, jika tidak ada pemberitahuan waktu,
(iii) dari akhir periode yang disepakati untuk penyerahan, asalkan barang telah diidentifikasi dengan jelas sebagai barang yang dimaksud dalam kontrak.

Penjelasan:
Risiko beralih ke pembeli begitu penyerahan selesai.

Kesimpulan:
Pembeli harus waspada terhadap risiko setelah penyerahan.


B4 Pengangkutan

Pembeli harus mengontrak atau mengatur pengangkutan barang dari tempat penyerahan yang ditentukan, atas biayanya sendiri, kecuali jika kontrak pengangkutan dibuat oleh penjual sesuai A4.

Penjelasan:
Pembeli mengatur semua aspek pengangkutan.

Kesimpulan:
Pengangkutan adalah tanggung jawab penuh pembeli.


B5 Asuransi

Pembeli tidak memiliki kewajiban kepada penjual untuk membuat kontrak asuransi.

Penjelasan:
Pembeli bebas memilih apakah akan mengasuransikan barang atau tidak.

Kesimpulan:
Asuransi adalah pilihan pembeli.


B6 Dokumen Pengiriman/Transportasi

Pembeli harus menerima bukti bahwa barang telah diserahkan sesuai A2. Jika para pihak telah menyepakati, pembeli harus menginstruksikan carrier untuk menerbitkan kepada penjual, atas biaya dan risiko pembeli, dokumen pengangkutan yang menyatakan bahwa barang telah dimuat (seperti bill of lading dengan on-board notation).

Penjelasan:
Pembeli bertanggung jawab untuk menerima bukti penyerahan dan mengatur dokumen pengangkutan.

Kesimpulan:
Pembeli harus memastikan semua dokumen terkait pengangkutan selesai.


B7 Pabean Ekspor/Impor

a) Bantuan dengan export clearance
Jika berlaku, pembeli harus membantu penjual atas permintaan, risiko, dan biaya penjual dalam memperoleh dokumen dan/atau informasi terkait semua formalitas export clearance, termasuk persyaratan keamanan dan pre-shipment inspection, yang diperlukan oleh negara ekspor.
b) Import clearance
Jika berlaku, pembeli harus melaksanakan dan membayar semua formalitas yang diperlukan oleh negara transit dan negara impor, seperti:

  • import licence dan izin yang diperlukan untuk transit;
  • security clearance untuk impor dan transit;
  • pre-shipment inspection; dan
  • otorisasi resmi lainnya.

Penjelasan:
Pembeli bertanggung jawab penuh atas formalitas impor dan transit.

Kesimpulan:
Pembeli harus memastikan semua dokumen impor dan transit selesai.


B8 Pemeriksaan/Kemasan/Penandaan

Pembeli tidak memiliki kewajiban kepada penjual.

Penjelasan:
Pembeli tidak terlibat dalam pemeriksaan, pengemasan, atau penandaan.

Kesimpulan:
Ini adalah tanggung jawab penjual.


B9 Alokasi Biaya

Pembeli harus membayar:
a) semua biaya terkait barang dari saat barang diserahkan sesuai A2, kecuali biaya yang harus dibayar oleh penjual sesuai A9;
b) penjual untuk semua biaya dan beban terkait bantuan dalam memperoleh dokumen dan informasi sesuai A4, A5, A6, dan A7(b);
c) jika berlaku, bea, pajak, dan biaya lainnya terkait transit atau import clearance sesuai B7(b); dan
d) biaya tambahan yang timbul, baik karena:
(i) pembeli gagal menunjuk carrier atau orang lain sesuai B10, atau
(ii) carrier atau orang yang ditunjuk oleh pembeli sesuai B10 gagal mengambil barang, asalkan barang telah diidentifikasi dengan jelas sebagai barang yang dimaksud dalam kontrak.

Penjelasan:
Pembeli menanggung semua biaya setelah penyerahan.

Kesimpulan:
Pembeli harus memastikan semua biaya terkait barang dibayar tepat waktu.


B10 Pemberitahuan

Pembeli harus memberitahu penjual tentang:
a) nama carrier atau orang lain yang ditunjuk dalam waktu yang cukup untuk memungkinkan penjual menyerahkan barang sesuai A2;
b) waktu yang dipilih, jika ada, dalam periode yang disepakati untuk penyerahan ketika carrier atau orang yang ditunjuk akan menerima barang;
c) mode transportasi yang akan digunakan oleh carrier atau orang yang ditunjuk, termasuk persyaratan keamanan terkait transportasi; dan
d) titik di mana barang akan diterima di dalam tempat penyerahan yang disebutkan.

Penjelasan:
Pemberitahuan memastikan penjual siap menyerahkan barang.

Kesimpulan:
Komunikasi yang jelas antara pembeli dan penjual sangat penting.


Kesimpulan Umum:
Dalam ketentuan FCA, penjual bertanggung jawab atas penyerahan barang dan formalitas ekspor, sementara pembeli bertanggung jawab atas pengangkutan, formalitas impor, dan risiko setelah penyerahan. Penting bagi kedua pihak untuk menentukan titik penyerahan yang tepat dan memahami persyaratan dokumen yang diperlukan.