DPU | Delivered at Place Unloaded
1. Penyerahan dan Risiko
“Delivered at Place Unloaded” berarti penjual menyerahkan barang—dan mengalihkan risiko—kepada pembeli ketika barang, setelah dibongkar dari alat transportasi yang tiba, ditempatkan ke pembeli di tempat tujuan yang ditentukan atau di titik yang disepakati di dalam tempat tersebut, jika ada titik yang disepakati. Penjual menanggung semua risiko yang terlibat dalam membawa barang ke dan membongkarnya di tempat tujuan yang ditentukan. Dalam aturan Incoterms® ini, penyerahan dan kedatangan di tujuan adalah hal yang sama. DPU adalah satu-satunya aturan Incoterms® yang mengharuskan penjual untuk membongkar barang di tujuan. Oleh karena itu, penjual harus memastikan bahwa mereka dapat mengatur pembongkaran di tempat yang ditentukan. Jika para pihak bermaksud agar penjual tidak menanggung risiko dan biaya pembongkaran, aturan DPU harus dihindari dan DAP sebaiknya digunakan sebagai gantinya.
Penjelasan:
Risiko beralih ke pembeli begitu barang dibongkar dan ditempatkan di tempat tujuan.
Kesimpulan:
Penjual bertanggung jawab atas semua risiko hingga barang dibongkar di tempat tujuan.
2. Mode Transportasi
Aturan ini dapat digunakan terlepas dari mode transportasi yang dipilih dan juga dapat digunakan ketika lebih dari satu mode transportasi digunakan. Pertama, risiko kehilangan atau kerusakan barang beralih ke pembeli pada titik penyerahan/tujuan tersebut—dan yang terbaik bagi penjual dan pembeli untuk memahami titik kritis di mana pengalihan tersebut terjadi. Kedua, biaya sebelum tempat atau titik penyerahan/tujuan tersebut menjadi tanggung jawab penjual, dan biaya setelah tempat atau titik tersebut menjadi tanggung jawab pembeli. Ketiga, penjual harus mengontrak atau mengatur pengangkutan barang ke tempat atau titik penyerahan/tujuan yang disepakati. Jika penjual gagal melakukannya, penjual melanggar kewajibannya di bawah aturan ini dan akan bertanggung jawab kepada pembeli atas kerugian yang timbul. Sebagai contoh, penjual akan bertanggung jawab atas biaya tambahan yang dikenakan oleh carrier kepada pembeli untuk pengangkutan tambahan.
Penjelasan:
Ketepatan dalam menentukan titik tujuan meminimalkan risiko dan ketidakpastian.
Kesimpulan:
Para pihak harus secara eksplisit menentukan titik tujuan dalam kontrak.
3. ‘or procuring the goods so delivered’
Referensi kepada “procure” di sini mengakomodasi penjualan berantai (string sales), yang umum terjadi dalam perdagangan komoditas.
Penjelasan:
Klausul ini memungkinkan penjualan barang yang melibatkan beberapa pihak dalam rantai pasokan.
Kesimpulan:
DPU cocok untuk transaksi yang melibatkan penjualan berantai.
4. Export/Import Clearance
DPU mengharuskan penjual untuk mengurus export clearance, jika berlaku. Namun, penjual tidak memiliki kewajiban untuk mengurus import clearance atau izin transit pasca-penyerahan melalui negara ketiga, membayar bea masuk, atau melaksanakan formalitas kepabeanan impor. Akibatnya, jika pembeli gagal mengatur import clearance, barang akan tertahan di pelabuhan atau terminal darat di negara tujuan. Siapa yang menanggung risiko kehilangan yang mungkin terjadi saat barang tertahan di pelabuhan masuk di negara tujuan? Jawabannya adalah pembeli: penyerahan belum terjadi, dan B3(a) memastikan bahwa risiko kehilangan atau kerusakan barang tetap pada pembeli hingga transit ke titik darat yang ditentukan dapat dilanjutkan. Jika, untuk menghindari skenario ini, para pihak bermaksud agar penjual mengurus import clearance, membayar bea masuk atau pajak, dan melaksanakan formalitas kepabeanan impor, para pihak dapat mempertimbangkan untuk menggunakan DDP.
Penjelasan:
Pembeli bertanggung jawab penuh atas formalitas impor dan risiko selama barang tertahan.
Kesimpulan:
Jika penjual diharapkan mengurus impor, DDP mungkin lebih sesuai.
Kesimpulan Umum:
DPU adalah aturan Incoterms® yang mengharuskan penjual untuk mengatur pengangkutan dan pembongkaran barang di tempat tujuan yang ditentukan, sementara risiko beralih ke pembeli begitu barang dibongkar dan ditempatkan di tempat tujuan. Pembeli bertanggung jawab atas semua biaya dan formalitas setelah penyerahan, termasuk impor. Aturan ini cocok untuk pengiriman yang melibatkan berbagai mode transportasi dan memastikan tanggung jawab yang jelas antara penjual dan pembeli. Jika penjual diharapkan mengurus formalitas impor, DDP mungkin lebih sesuai.
A1 Kewajiban Umum
Penjual harus menyediakan barang dan commercial invoice yang sesuai dengan kontrak penjualan serta bukti kesesuaian lain yang mungkin disyaratkan oleh kontrak. Dokumen yang disediakan oleh penjual dapat berupa dokumen fisik atau elektronik sesuai kesepakatan atau, jika tidak ada kesepakatan, sesuai kebiasaan.
Penjelasan:
Penjual bertanggung jawab untuk memastikan barang dan dokumen yang diserahkan sesuai dengan kesepakatan kontrak.
Kesimpulan:
Kesesuaian barang dan dokumen adalah tanggung jawab utama penjual.
A2 Pengiriman
Penjual harus membongkar barang dari alat transportasi yang tiba dan kemudian menyerahkannya dengan menempatkannya ke pembeli di titik yang disepakati, jika ada, di tempat tujuan yang telah ditentukan atau dengan memastikan barang tersebut diserahkan. Dalam kedua kasus tersebut, penjual harus menyerahkan barang pada tanggal yang disepakati atau dalam periode yang telah ditentukan.
Penjelasan:
Penjual bertanggung jawab sampai barang diserahkan di tempat tujuan.
Kesimpulan:
Penyerahan terjadi ketika barang ditempatkan di tempat tujuan yang disepakati.
A3 Perpindahan Risiko
Penjual menanggung semua risiko kehilangan atau kerusakan barang sampai barang diserahkan sesuai dengan A2, kecuali dalam situasi yang dijelaskan di B3.
Penjelasan:
Risiko beralih ke pembeli begitu penyerahan selesai.
Kesimpulan:
Penjual bertanggung jawab atas barang sampai titik penyerahan.
A4 Pengangkutan
Penjual harus mengontrak atau mengatur pengangkutan barang ke tempat tujuan yang telah ditentukan atau ke titik yang disepakati, jika ada, di tempat tujuan tersebut, atas biayanya sendiri. Jika titik tertentu tidak disepakati atau tidak ditentukan oleh praktik, penjual dapat memilih titik di tempat tujuan yang paling sesuai dengan tujuannya. Penjual harus memenuhi semua persyaratan keamanan terkait transportasi ke tujuan.
Penjelasan:
Penjual bertanggung jawab atas pengaturan pengangkutan ke tempat tujuan.
Kesimpulan:
Pengangkutan adalah tanggung jawab penjual.
A5 Asuransi
Penjual tidak memiliki kewajiban kepada pembeli untuk membuat kontrak asuransi.
Penjelasan:
Penjual tidak perlu mengasuransikan barang.
Kesimpulan:
Asuransi adalah tanggung jawab pembeli.
A6 Dokumen Pengiriman/Transportasi
Penjual harus menyediakan pembeli, atas biaya penjual, dengan dokumen apa pun yang diperlukan untuk memungkinkan pembeli mengambil alih barang.
Penjelasan:
Penjual bertanggung jawab untuk menyediakan dokumen yang diperlukan.
Kesimpulan:
Dokumen penyerahan/pengangkutan adalah tanggung jawab penjual.
A7 Pabean Ekspor/Impor
a) Export dan Transit Clearance
Jika berlaku, penjual harus melaksanakan dan membayar semua formalitas export dan transit clearance yang diperlukan oleh negara ekspor dan negara transit (selain negara impor), seperti:
- Export/transit licence;
- Security clearance untuk ekspor/transit;
- Pre-shipment inspection; dan
- Otorisasi resmi lainnya.
b) Bantuan dengan Import Clearance
Jika berlaku, penjual harus membantu pembeli, atas permintaan, risiko, dan biaya pembeli, dalam memperoleh dokumen dan/atau informasi terkait semua formalitas import clearance, termasuk persyaratan keamanan dan pre-shipment inspection, yang diperlukan oleh negara impor.
Penjelasan:
Penjual bertanggung jawab atas formalitas ekspor dan transit, serta membantu pembeli dengan formalitas impor.
Kesimpulan:
Penjual memastikan semua izin ekspor dan transit selesai, sementara pembeli bertanggung jawab atas izin impor.
A8 Pemeriksaan/Kemasan/Penandaan
Penjual harus menanggung biaya operasi pemeriksaan (seperti pemeriksaan kualitas, pengukuran, penimbangan, penghitungan) yang diperlukan untuk penyerahan barang sesuai dengan A2. Penjual harus, atas biayanya sendiri, mengemas barang, kecuali jika dalam perdagangan tertentu barang tersebut biasanya dikirim tanpa kemasan. Penjual harus mengemas dan menandai barang dengan cara yang sesuai untuk pengangkutan, kecuali jika para pihak telah menyepakati persyaratan pengemasan atau penandaan tertentu.
Penjelasan:
Penjual bertanggung jawab atas pengemasan dan penandaan yang sesuai.
Kesimpulan:
Pengemasan dan penandaan yang tepat adalah tanggung jawab penjual.
A9 Alokasi Biaya
Penjual harus membayar:
a) semua biaya terkait barang dan pengangkutannya sampai barang dibongkar dan diserahkan sesuai dengan A2, kecuali biaya yang harus dibayar oleh pembeli sesuai B9;
b) biaya penyediaan dokumen penyerahan/pengangkutan sesuai A6;
c) jika berlaku, bea, pajak, dan biaya lainnya terkait export dan transit clearance sesuai A7(a); dan
d) pembeli untuk semua biaya dan beban terkait bantuan dalam memperoleh dokumen dan informasi sesuai B5 dan B7(a).
Penjelasan:
Penjual menanggung biaya sampai penyerahan selesai.
Kesimpulan:
Biaya setelah penyerahan menjadi tanggung jawab pembeli.
A10 Pemberitahuan
Penjual harus memberikan pemberitahuan yang diperlukan kepada pembeli agar pembeli dapat menerima barang.
Penjelasan:
Pemberitahuan memastikan pembeli siap menerima barang.
Kesimpulan:
Komunikasi yang jelas antara penjual dan pembeli sangat penting.
B1 Kewajiban Umum
Pembeli harus membayar harga barang sebagaimana diatur dalam kontrak penjualan. Dokumen yang disediakan oleh pembeli dapat berupa dokumen fisik atau elektronik sesuai kesepakatan atau, jika tidak ada kesepakatan, sesuai kebiasaan.
Penjelasan:
Pembayaran adalah kewajiban utama pembeli.
Kesimpulan:
Pembeli harus memenuhi kewajiban pembayaran sesuai kontrak.
B2 Pengambilan Barang
Pembeli harus mengambil barang ketika barang telah diserahkan sesuai A2.
Penjelasan:
Pembeli bertanggung jawab untuk mengambil barang setelah penyerahan.
Kesimpulan:
Pengambilan barang tepat waktu adalah tanggung jawab pembeli.
B3 Perpindahan Risiko
Pembeli menanggung semua risiko kehilangan atau kerusakan barang dari saat barang diserahkan sesuai A2. Jika:
a) pembeli gagal memenuhi kewajibannya sesuai B7, maka pembeli menanggung semua risiko kehilangan atau kerusakan barang yang diakibatkannya; atau
b) pembeli gagal memberikan pemberitahuan sesuai B10, maka pembeli menanggung semua risiko kehilangan atau kerusakan barang dari tanggal yang disepakati atau akhir periode penyerahan, asalkan barang telah diidentifikasi dengan jelas sebagai barang yang dimaksud dalam kontrak.
Penjelasan:
Risiko beralih ke pembeli begitu penyerahan selesai.
Kesimpulan:
Pembeli harus waspada terhadap risiko setelah penyerahan.
B4 Pengangkutan
Pembeli tidak memiliki kewajiban kepada penjual untuk membuat kontrak pengangkutan.
Penjelasan:
Pembeli tidak perlu mengatur pengangkutan.
Kesimpulan:
Pengangkutan adalah tanggung jawab penjual.
B5 Asuransi
Pembeli tidak memiliki kewajiban kepada penjual untuk membuat kontrak asuransi. Namun, pembeli harus menyediakan penjual, atas permintaan, risiko, dan biaya penjual, dengan informasi yang diperlukan penjual untuk memperoleh asuransi.
Penjelasan:
Pembeli membantu penjual dengan informasi yang diperlukan untuk asuransi.
Kesimpulan:
Asuransi adalah tanggung jawab pembeli.
B6 Dokumen Pengiriman/Transportasi
Pembeli harus menerima dokumen yang disediakan sesuai A6.
Penjelasan:
Pembeli bertanggung jawab untuk menerima dokumen penyerahan.
Kesimpulan:
Dokumen penyerahan/pengangkutan adalah tanggung jawab bersama.
B7 Pabean Ekspor/Impor
a) Bantuan dengan Export dan Transit Clearance
Jika berlaku, pembeli harus membantu penjual, atas permintaan, risiko, dan biaya penjual, dalam memperoleh dokumen dan/atau informasi terkait semua formalitas export/transit clearance, termasuk persyaratan keamanan dan pre-shipment inspection, yang diperlukan oleh negara ekspor dan negara transit (selain negara impor).
b) Import Clearance
Jika berlaku, pembeli harus melaksanakan dan membayar semua formalitas yang diperlukan oleh negara impor, seperti:
- Import licence;
- Security clearance untuk impor;
- Pre-shipment inspection; dan
- Otorisasi resmi lainnya.
Penjelasan:
Pembeli bertanggung jawab atas formalitas impor dan membantu penjual dengan formalitas ekspor dan transit.
Kesimpulan:
Pembeli memastikan semua izin impor selesai.
B8 Pemeriksaan/Kemasan/Penandaan
Pembeli tidak memiliki kewajiban kepada penjual.
Penjelasan:
Pembeli tidak terlibat dalam pemeriksaan, pengemasan, atau penandaan.
Kesimpulan:
Ini adalah tanggung jawab penjual.
B9 Alokasi Biaya
Pembeli harus membayar:
a) semua biaya terkait barang dari saat barang diserahkan sesuai A2;
b) penjual untuk semua biaya dan beban terkait bantuan dalam memperoleh dokumen dan informasi sesuai A7(b);
c) jika berlaku, bea, pajak, dan biaya lainnya terkait import clearance sesuai B7(b); dan
d) biaya tambahan yang dikeluarkan penjual jika pembeli gagal memenuhi kewajibannya sesuai B7 atau memberikan pemberitahuan sesuai B10, asalkan barang telah diidentifikasi dengan jelas sebagai barang yang dimaksud dalam kontrak.
Penjelasan:
Pembeli menanggung biaya setelah penyerahan selesai.
Kesimpulan:
Pembeli harus memastikan semua biaya terkait barang dibayar tepat waktu.
B10 Pemberitahuan
Pembeli harus, setiap kali disepakati bahwa pembeli berhak menentukan waktu dalam periode yang disepakati dan/atau titik pengambilan barang di dalam tempat tujuan, memberikan pemberitahuan yang cukup kepada penjual.
Penjelasan:
Pemberitahuan memastikan penjual siap menyerahkan barang.
Kesimpulan:
Komunikasi yang jelas antara pembeli dan penjual sangat penting.
Kesimpulan Umum:
Dalam ketentuan ini, penjual bertanggung jawab atas pengangkutan dan penyerahan barang ke tempat tujuan, sementara pembeli bertanggung jawab atas pengambilan barang dan formalitas impor. Kedua pihak harus bekerja sama untuk memastikan proses penyerahan berjalan lancar dan semua kewajiban terpenuhi.